Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia nomor: 32.K/KP.04/DJB.S/2022 tanggal 29 Juni 2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Koordinator dan Subkoordinator untuk melaksanakan tugas dan fungsi organisasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.